Penerjemah tersumpah merupakan penerjemah yang sudah diangkat oleh menteri dan terdaftar pada kementerian. Jika Anda merupakan penerjemah non-tersumpah dan ingin menjadi penerjemah tersumpah, maka Anda perlu mengetahui cara jadi penerjemah tersumpah.
Saat ini telah diterbitkan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2019 dan Permenkumham Nomor 29 Tahun 2016 yang mengatur syarat dan tata cara pengangkatan, pelaporan, dan pemberhentian penerjemah tersumpah. Lantas, bagaimana cara jadi penerjemah tersumpah?
Syarat Menjadi Penerjemah Tersumpah
Untuk menjadi penerjemah tersumpah, ada beberapa hal yang perlu dipenuhi. Persyaratan tersebut meliputi:
- Merupakan WNI
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak memiliki status sebagai pejabat, advokat, pegawai negeri, atau jabatan lain yang dilarang untuk dirangkap
- Sudah dinyatakan lulus ujian kualifikasi penerjemah yang diadakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi
- Dan sebagainya
Apabila belum ada Perguruan Tinggi atau Organisasi Profesi yang memperoleh lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi, maka ujian kualifikasi penerjemah diadakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang dikoordinasikan oleh Perguruan Tinggi atau Organisasi Profesi.
Cara Jadi Penerjemah Tersumpah
Dokumen yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah mempunyai aspek legalitas. Akurasi dari hasil terjemahan dokumen tersebut dapat diakui secara hukum. Berikut ini adalah cara menjadi penerjemah tersumpah.
1. Menyiapkan Dokumen
Cara menjadi penerjemah bersertifikat adalah menyiapkan beberapa dokumen berikut.
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi sertifikat kelulusan ujian kualifikasi penerjemah
- Surat keterangan sehat rohani/jiwa dari RS pemerintah
- Surat pernyataan tidak berstatus tersangka, terdakwa, ataupun terpidana
- Surat pernyataan tidak memiliki status sebagai advokat, pejabat, pegawai negeri, ataupun jabatan lain yang dilarang untuk dirangkap
- Pas foto berwarna dengan latar belakang putih ukuran 4×6 sebanyak dua lembar
- Keterangan tertulis yang berisi alamat korespondensi, alamat email, telepon dan/atau faksimile
- Bukti setoran PNBP
- Surat kuasa yang sudah ditandatangani diatas materai oleh pemohon, jika permohonan disampaikan melalui kuasanya
2. Mengajukan Permohonan kepada Menteri
Agar dapat menjadi penerjemah tersumpah, pemohon perlu mengajukan permohonan secara tertulis kepada menteri. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, permohonan ini dikenakan biaya.
Permohonan tersebut ditulis dalam dua rangkap dan ditandatangani diatas materai oleh pemohon. Pengajuan permohonan tersebut juga perlu dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
3. Menunggu Pemeriksaan Permohonan
Cara menjadi penerjemah tersumpah selanjutnya adalah menunggu pemeriksaan permohonan. Pemeriksaan dilakukan paling lama tiga hari setelah permohonan diajukan. Jika ada kekurangan dokumen, permohonan dikembalikan dan pemohon perlu melengkapinya.
Pemohon harus melengkapi dokumen paling lama 1 bulan sejak pemberitahuan disampaikan. Jika dalam jangka waktu tersebut dokumen masih belum lengkap, maka permohonan akan ditolak.
Apabila dokumen lengkap, menteri akan menetapkan keputusan pengangkatan penerjemah tersumpah. Pengambilan keputusan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat keputusan dapat diambil oleh pemohon atau kuasanya dengan melampirkan surat bukti tanda terima permohonan dan tanda bukti setor pembayaran permohonan.
4. Mengambil Sumpah
Sebelum menjadi penerjemah tersumpah, seseorang perlu mengambil sumpah. Pengambilan sumpah dilakukan dalam jangka waktu paling lama dua bulan setelah dikeluarkannya keputusan pengangkatan penerjemah tersumpah.
Apabila dalam jangka waktu tersebut pengambilan sumpah tidak dilakukan, maka keputusan pengangkatan dapat dibatalkan oleh menteri, kecuali pemohon mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan sumpah.
Pengambilan sumpah harus dicantumkan dalam Berita Acara Pengambilan Sumpah. Berita acara tersebut wajib diajukan kepada menteri paling lama 1 bulan setelah pengambilan sumpah.
Selain berita acara, penerjemah tersumpah perlu menyampaikan surat pernyataan telah melaksanakan profesi dan keterangan tertulis mengenai alamat kantor, paraf, cap/stempel, dan contoh tanda tangan penerjemah tersumpah.
Itulah penjelasan mengenai cara jadi penerjemah tersumpah. Salah satu penyedia jasa penerjemah tersumpah adalah Klik Translate. Klik Translate telah dipercaya oleh banyak klien untuk memberikan layanan terjemahan yang berkualitas.