Pada dasarnya, penerjemah tersumpah atau sworn translator adalah salah satu jenis penerjemah yang cukup umum ada di Indonesia. Hanya saja, wewenang dari jenis penerjemah yang satu ini memang lebih luas daripada penerjemah biasa pada umumnya. Salah satu wewenang dari seorang sworn translator yang tidak dimiliki oleh seorang penerjemah umum adalah menerjemahkan dokumen legal yang berkekuatan …
Input your search keywords and press Enter.